Hak Aksesbilitas Dalam UU No. 8 Tahun 2016 Bagi Penyandang Disabilitas Netra di Kota Serang
DOI:
https://doi.org/10.37950/ijd.v1i2.14Keywords:
hak aksesbilitas, implementasi kebijakan, penyandang disabilitas netraAbstract
Sebagai penyelenggara pemenuhan fasilitas publik pada warga negara, pemerintah memiliki peran menjadi pelindung atas terpenuhinya kemudahan aksesbilitas warga negara, salah satunya penyandang disabilitas. Sudah adanya UU No. 8 Tahun 2016 Tentang penyandang Disabilitas yang menjamin posisi mereka sebagai warga negara karena penyandang disabilitas memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama tanpa membeda – bedakan. Penelitian ini menggunakan teori Implementasi Kebijakan dari Thomas B. Smith dalam Akib (2010). Metode yang digunakan ialah kualitatif deskripstif. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa Kota Serang belum optimal dalam memenuhi hak aksesbilitas bagi disabilitas netra. Rekomendasi dari penelitian ini adalah Pemerintah Kota Serang harus mendorong Perda Kota Serang untuk segera terbit karena dengan adanya Perda dapat memperkuat hak- hak penyandang disabilitas yang ada si Kota Serang.
 Â
As an organizer of fulfilling public facilities for citizens, the government has a role to be a protector of the fulfillment of the accessibility of citizens, one of them with a disability. Law No. 8 of 2016 concerning persons with disabilities that guarantees their position as citizens because persons with disabilities have the same position, rights and obligations without distinction. This study uses the theory of Policy Implementation from Thomas B. Smith in Akib (2010). The method used is descriptive qualitative. Data collection techniques used are interviews, observation, and documentation studies. The results of the study show that Serang City has not been optimal in fulfilling the right of accessibility for person with disability. The recommendation of this study is that the Serang City Government must encourage the Serang City Regional Regulation to be published soon because with the Regional Regulation can strengthen the rights of persons with disabilities in the Serang City.
References
Agus. “Gambaran Umum Daerah Kota Serangâ€. Diakses melalui http://dprd-serangkota.go.id/gambaran-umum-daerah-kota-serang/ pada Hari Rabu tanggal 23 Mei 2018, 5:00
Aisyah, Siti. 2015. Implementasi Kebijakan Aksesibilitas Pelayanan Bagi Difabel Di Yogyakarta Tahun 2015 (Studi Kasus: Grhatama Pustaka Yogyakarta). Yogyakarta: FISIP, Universitas Muhadiyah YogyakartaAgus. “Gambaran Umum Daerah Kota Serangâ€. Diakses melalui http://dprd-serangkota.go.id/gambaran-umum-daerah-kota-serang/ pada Hari Rabu tanggal 23 Mei 2018, 5:00
Akin, Haedar. 2010. Jurnal Administrasi Negara: Impelementasi Kebijakan (Apa, Mengapa, dan Bagaimana). Volume 1 No. 1 Thn. 2010. Hal 3
Andi, Prastowo. 2011. Memahami Metode Penelitian: Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Apriyani, Novita. 2012. Aksesbilitas Penyandang Disabilitas Pengguna Alat Bantu Gerak Pada Bangunan Institusi Pendidikan (Studi Kasus: Universitas Indonesia). Depok: Universitas Indonesia.
Arinia, I., Hikmawan, I. M. D., & Ma’asan Mayrudin, Y. (2019). The Movement of Women with Disabilities on Indonesia’s Legislative Election 2019.
Aziz, Letty. 2016. Politik Pengelolaan Dana Ekonomi Khusus dan Istimewa. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Couldry, Nick, Sonia Livingstone, dan Tim Markham. 2007. Media Consumption and Public Engagement: Beyond the Presumption of Attention. New York: Palgrave Macmillan.
Creswell W. Jhon. 2010. Research Design; Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Dewi, Putu Mia Rismari. 2016. Aksesbilitas Penyandang Disabilitas Di Halte Dan Bus Trans Jogja Di Kota Yogyakarta. Yogyakarta : Universitas Atma Jaya
Eko Riyadi, at.al, 2012, Vulnerable Groups: Kajian dan Mekanisme Perlindungannya, Yogyakarta: PUSHAM UII
Ghani, Syahrul Almas. 2017. Analisis Impelentasi Pelayanan Publik Transportasi Umum (Transjakarta Cares). Malang : Universitas Brawijaya.
Gatra, sandoro . “Konvensi Hak Penyandang Disabilitas Diratifikasiâ€. Diakses melalui https://nasional.kompas.com/read/2011/10/18/14234311/ pada Hari Minggu tanggal 11 Maret 2018, 21:12
Hasanah, B. 2017. Pelayanan Aksesbilitas jalan Umum (Jalur Pendestrian) Bagi Penyandang Disabilitas (Studi Kasus: Di Kota Serang). Journal of Social Science Volume 1 Nomor 1. Hal 60- 78
Hikmawan, M. D. (2017a). Pluralisme Demokrasi Politik di Indonesia. Journal of Governance, 2(2), 223–247. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.31506/jog.v2i2.2678
Hikmawan, M. D. (2017b). Politik Perbedaan: Minnoritas dalam Implementasi Kebijakan. Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies (JIPAGS), 1(1), 88–98.
Hosni, Irham. 2008. Tuna Netra dan Kebutuhan Dasarnya. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Lestari, Eta Yuni. Aksesbilitas Bagi Penyandang Disabilitas Kabupaten Semarang melalui Impelementasi CPRD dalam Bidang Pendidikan. Integralistik Volume 1 Nomor 1, Januari- Juni 2017.
Mahpudin. (2019). Demokrasi dan Kebangkitan Politik Identitas : Refleksi Perjalanan Demokrasi Indonesia Pasca Orde Baru. International Journal of Demos, 1(1), 1–18.
Media Centre Hukum dan Ham. “Indonesia, Negara ke-107 Meratifikasi Konvensi Hak Penyandang Disabilitas“ diakses melalui https://kumparan.com/media-center-kementerian-hukum-dan-ham/indonesia-negara-ke-107-meratifikasi-konvensi-hak-penyandang-disabilitas-1512729085626 pada Hari Minggu tanggal 11 Maret 2018, 21:24
Moleong, Lexy J. 2010. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya
Neuman, W. L. 2003. Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approach. Boston ; Allyn and Bacon
Nuraviva, Lelly. 2017. Aksesbilitas Penyandang Disabilitas Terhadap Fasilitas Publik Di Kota Surakarta. Semarang : Universitas Diponegro
Nurannisa, Fadiah. 2016. Aksesbilitas Dan Fasilitas Publik Kaum Difabel Di Margonda Raya, Kota Depok. Jakatra: Universitas Guna Dharma
Nugroho, Riant. 2014. Public Policy: Teori, Manajemen, Dinamika, Analisa, Kovergensi, Dan Kimia Kebijakan. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo
Peláez, Patricia López. 2007. Urbanisme Dan Perumahan Yang Mudah Diakses Untuk Penyandang Disabilitast: Kasus Spanyol. Contexto: Revista de la Facultad de Arquitectura Universidad Autónoma de Nuevo León. Universidad Autónoma de Nuevo León
Peraturan Mentri No. 30 Tahun 2006 Tentang Pedoman Teknis Fasilitas Dan Aksesibilitas Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan
Perwitasari, Puspa. “Hanya Delapan Provinsi Memiliki Perda Disabilitasâ€. Diakses melalui http://news.metrotvnews.com/peristiwa/GKdQJjmN-hanya-delapan-provinsi-memiliki-perda-disabilitas pada Hari Rabu tanggal 22 Agustus 2018, 21:02)
Raharja, Djaja. 2018. Skripsi : Ketunanetraan.. Universitas Pendidikan Indonesia
Ratnaningsih, Erna. “Pergeseran Paradigma Tentang Penyandang Disabilitas Dalam UU No. 8 Tahun 2016. Diakes http://businesslaw.binus.ac.id/2016/04/29/pergeseran-paradigma-tentang-penyandang-disabilitas-dalam-uu-no-8-tahun-2016/ pada Hari Minggu tanggal 19 Agustus 2018, 21:45
Rina Herlina, C.S. 2017. Aksesibilitas Pariwisata Bagi Difabel di Kota Surakarta (Studi Evaluasi Peraturan Mentri Pekerjaan Umum No. 30 Tahun 2006 Tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan). Spirit Publik Volume 12. Nomor 1, April 2017, 85- 96
Rizkyani, Fatimah. 2016. Skripsi: Hubungan Manusia dengan Kebutuhan Dasar. Yogyakarta: Universitas Negri Yogyakarta
Rosyada, Dede, 2007, Paradigma Pendidikan Gratis: Sebuah Model Pelibatan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pendidikan, Jakarta: Kencana Prenaga.
Ryaas Rasyid, 1998. Desentralisasi Dalam Menunjang Pembangunan Daerah Dalam Pembangunan Administrasi di Indonesia, Jakarta: PT. Pustaka LP3ES
Sapto Nugroho, Risnawati Utami, 2008, Meretas Siklus Kecacatan-Realitas Yang Terabaikan, Surakarta: Yayasan Talenta,
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.
Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
UU No. 4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat
UU No. 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial
UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
UU No. 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Convention On The Rights Of Persons With Disabilities
UU No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas
Visagie, Surona. “Policy Implementation in Wheelchair Service Delivery in A rural South African Settingâ€. diakses melalui https://ajod.org/index.php/ajod/article/view/63 pada Hari Selasa tanggal 18 Maret 2018, 10:19
Widiyanto, A., Hikmawan, M. D., & Riswanda, riswanda. (2019). JSPG: Journal of Social Politics and Governance Implementasi Rencana Aksi Nasional Bela Negara Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2018 Oleh Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia. Journal of Social Politics and Governance, 1(2), 95–115.
Winarno, Budi. 2013. Kebijakan Publik: Teori, Proses, dan Studi Kasus. Yogyakarta: CPAS (Centre of Academic Publishing Service)
Wirawan, I.B. 2007. Aksesibilitas Penyandang Cacat di Jawa Timur. Surabaya: Universitas Airlangga
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with International Journal of Demos (IJD) agree to the following Open Access terms:
- Authors transfer the copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution- 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
